Kamis, Maret 27, 2008

PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK ; Warga Dilalui Jaringan, Wajib Pasang

27/03/2008 05:28:18
YOGYA (KR) - http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=157187&actmenu= 
Jika sebelumnya bukan merupakan kewajiban, saat ini warga Kota Yogyakarta yang huniannya dilalui jaringan air limbah domestik terpusat akan diwajibkan untuk menyambung ke jaringan tersebut. Aturan ini diterapkan, salah satunya mengingat kondisi air tanah di Kota Yogya sudah diambang jelek, di mana 80 persennya sudah tercemar bakteri Coli. "Makanya untuk melindungi dan tidak memperparah kondisi air tanah, sehingga kebutuhan air bersih sekaligus pelestarian lingkungan bisa terpenuhi, dibuatkan aturan baru tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Raperda mengenai hal ini, sudah masuk ke dewan dan masih dalam pembahasan. Apalagi Perda lama, yaitu Perda Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Assainering sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini," tandas Ika Rostika, Kabid Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta bersama Suyana (Kabid Kebersihan) serta Budi Raharjo (Kabid Alat Perbekalan dan Retribusi) di Balaikota, Rabu (26/3). Dikatakan, dalam revisi tersebut, nantinya tarif langganan perbulan juga akan naik. Karena di Perda lama, dipatok tarif rumah tangga hanya sebesar Rp 500. "Kalau dengan retribusi sebesar itu, dengan 10.085 wajib retribusi (WR) yang saat ini menggunakan jaringan limbah domestik, hanya akan diperoleh pendapatan Rp 105 juta. Padahal biaya pemeliharaan jaringan setiap tahunnya cukup besar mencapai Rp 1,4 miliar," jelas Budi. Untuk itu, jika Raperda tersebut telah disetujui, retribusi untuk rumah tangga yang bangunannya di bawah 100 meter persegi dengan penghuni 1-5 jiwa akan dikenai pungutan Rp 3 ribu perbulan. Sedangkan tarif tertinggi dipatok Rp 110 ribu. Dengan patokan angka-angka tersebut, diharapkan seluruh pembiayaan penyelenggaraan jasa pengelolaan limbah di kota bisa terkaver. (Ret)-f Budi menjelaskan potensi WR yang akan menyambung jaringan sebanyak 13 ribu WR. Sedangkan kapasitas pipa jaringan yang saat ini tersedia bisa menampung 21 ribu WR. "Memang perlu waktu dan tidak ringan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya pengelolaan air limbah," sambung Ika. Ditambahkan, sistem penarikan retribusi yang selama ini melalui door to door, agar lebih efektif juga akan diganti dengan melakukan kerjasama dengan wilayah setempat, seperti PKK, RT/RW atau Karang Taruna. (Ret)

Tidak ada komentar: