Kamis, Januari 19, 2012

Shalat Diwaktu Rapat

peliharalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha’. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’ (QS Al Baqarah: 238)”

Shalat adalah kewajiban bagi setiap muslim setelah kita bersyahadat. Dalam keseharian dan dengan alas an berbagai kesibukan dunia, seringkali dalam melaksanakan shalat kita terkesan sekedar melaksanakan kewajiban, bukan memelihara shalat.

Perintah “peliharalah segala shalat(mu)” mengindikasikan adanya kecenderungan kita untuk tidak shalat dengan benar. Memelihara shalat mestinya kita maknai bahwa kita mempersiapkan diri dengan baik sebelum menjalankan shalat. Sebelum shalat kita laksanakan, maka kita menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang mengarah pada pengabaian menuju shalat.

Persiapan dan menjaga diri yang paling berat adalah disaat siang dan sore hari karena waktu tersebut adalah waktu yang paling sibuk bagi manusia untuk urusan dunia.

Waktu shalat Dhuhur dan Ashar sering terabaikan dengan segala kesibukan. Jangankan mempersiapkan, bahkan sering kali terlewatkan atau setidaknya kita melaksanakan shalat dengan tergesa-gesa. Saat waktu shalat datang, kadang rapat sedang seru-serunya sehingga tidak mungkin ditinggalkan. Seringkali ketika terdengar kumandang adzan, rapat dihentikan sejenak dan saat adzan usai kegiatan berlangsung kembali dan bukannya mengerjakan shalat.

Tentunya akan lebih nikmat jika saat terdengar adzan berkumandang, rapat dihentikan untuk mempersiapkan shalat berjamaah dan setelah itu rapat dapat dilangsungkan kembali. Andai cara ini dilakukan mungkin kita kita akan semakin memahami “berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk”karena seluruh peserta rapat ikut berjamaan dan masuk kembali dengan kecerahan hati.

Mampukan kita memelihara shalat dan berdiri dengan khusyuk disaat kita sibuk sehingga kita mamapu memelihara shalat Wusthaa?

Hanya hati dan kemauan diri kita yang harus menjawab.

Semoga kita mampu memelihara shalat dan tidak sekedar mengerjakan shalat

Mohon maaf jika ada salah dalam memahaminya, karena ini memang bukan tafsir tapi mencoba memahami ayat-ayar Al Qur’an dari hidup keseharian.

Senin, Januari 09, 2012

3. Al Ghaniy (Maha kaya) dan Al Haliim (Maha Penyantun)

Al Ghaniy (Maha kaya) dan Al Haliim (Maha Penyantun)

Firman Allah SWT dalam Al Qur’an surah Al Baqarah 263:

"Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik darisedekah yang diiringi sesuatu yang menyakitkan (perasaan penerima). Allah Maha kaya lagi Maha Penyantun"

Sifat Allah Maha Kaya dan maha Penyantun terangkai sekaligus dalam ayat ini, suatu yang mestinya ada pada diri orang-orang yang memperoleh kelebihan dari Allah SWT. Penggabungan dua sifat yang sangat indah.

Allah Maha Kayak arena Allah lah yang memiliki langit dan bumi dengan segala isinya. Kita diberi kesempatan oleh Allah sebagai makhluk yang mulia agar mampu mengolah sumberdaya alam yang disediakan Allah untuk kita semua.

Kemampuan manusia untuk mengolah alam sering menjadikan manusia serakah, seakan semua yang ia usahakan adalah hasil perjuangannya sehingga ia anggap aneh jika orang lain harus mendapatkan dari jerih payahnya.

Ia lupa bahwa semua yang ada di bumi dan langit adalah milik Allah SWT. Bahkan sebenranya ia juga tak akan dapat memperoleh sesuatu tanpa adanya campur tangan orang-orang disekelilingnya baik secara langsung atau tidak langsung.

Oleh sebab itu, sifat penyantun menjadi hal yang penting untuk kita miliki.

Sifat penyantun dapat diartikan sebagai sifat yang andap asor, sifat yang tidak menonjolkan diri, sifat yang menghormati dan menghargai orang lain. Seorang yang santun umumnya disenangi dan disegani orang lain.

Kata menyantuni diarikan memberikan sesuatu kepada yang lain dengan penuh kasih. Menyantuni sering diartikan memberikan sesuatu kepada kelompok yang sering kita anggap lebih rendah posisinya misal menyantuni anak yatim , menyantuni fakir miskin dan sebagainya. Oleh sebab itu sedekah yang diiringin dengan kata-kata yang menyakitkan tidak dapat dikatakan menyantuni dan bukan perbuatan santun jauh dari sifat santun. Sehingga amatlah tepat ketika ayat ini dimulai dengan “Perkataan yang baik dan pemberian maaf (dua sifat yang menunjukkan jiwa yang santun) lebih baik dari sedekah ( pemberian dari orang yang memeiliki kelebihan/kaya) yang diiringi sesuatu yang menyakitkan ( bentuk lain kesombongan, suatu sikaf yang dibenci Allah).

Semoga Allah member kita sifat santun sehingga kita menjadi santun dalam perbuatan dan mampu menyantuni dengan harta yang diamanahkan kepada kita.

Ya Allah hanya kepada-Mu lah kami memohon.

Minggu, Desember 25, 2011

Pertumbuhan bakteri

Bakteri menunjukkan keragaman yang besar dalam aktivitas metabolisme, tetapi semuanya memiliki struktur seluler dan mekanisme reproduksi yang serupa dan diklasifikasikan sebagai organisme prokariot. Berbagai genus bakteri ada keterkaitan secara silsilah. Namun demikian, melalui evolusi, struktural dan fisologikal yang substansial mengalami perkembangan yang berbeda. Pada sel Gram-positif bentuk murein polisakarida lebih dari 30 lapisan molekular, sedang dalam sel Gram-negatif hanya memiliki lapisan murein tunggal sedang polisakarida dan lipoprotein merupakan komponen utama dinding selnya. Prokariot juga tidak memiliki membran inti atau organel-organel intraseluler lainnya.

Bakteri umumnya melakukan proses reproduksi dengan cara pembelahan biner menghasilkan dua sel anakan dengan ukuran sama. Waktu yang diperlukan untuk membelah diri disebut waktu generasi. Waktu generasi tidak selalu tetap tetapi tergantung pada faktor-faktor dalam medium, spesies dan umur bakteri. Sel yang tumbuh akan berkembang ukurannya. Selama tumbuh, komponen-komponen sel seperti protein, RNA dan sebagainya akan bertambah sampai siap membelah. Pembelahan sel diawali dengan pertumbuhan dinding sel ke arah dalam membentuk septa. Proses pemisahan dengan membelah sekat sehingga terbentuk dua sel anakan.

Ada perbedaan antara bakteri Gram-positif dan Gram-negatif dalam pembelahan. Bakteri Gram-positif mensintesis dinding sel baru dalam zona equatorial sepanjang axis sedang bakteri Gram-negatif mensintesis dinding sel dengan interkolasi sepanjang dinding utuh. Pemisahan yang tidak sempurna dari septa akan menghasilkan bentuk rantai seperti yang terjadi pada Streptococci. Kehilangan kemampuan membelah septa ini juga dapat membuat struktur sel yang memanjang pada bakteri.

Konsentrasi komponen-komponen sel seperti RNA, enzim, metabolit-metabolit, dan sebagainya pada masing-masing sel anakan akan sama dengan sel induknya. Namun demikian, dalam perkembangannya akan dipengaruhi oleh lingkungan sehingga dimungkinkan terjadi perbedaan. Beberapa bakteri terutama dari familia Bacilliaceae dan beberapa bakteri menggelincir mampu membentuk spora untuk pertahanan hidupnya.

Pengukuran pertumbuhan atau perbanyakan bakteri dapat dilakukan dengan mengukur pertambahan berat (berat kering) bakteri atau perhitungan jumlah bakteri.

Pengukuran berdasar berat kering biasanya digunakan untuk penentuan jumlah jamur benang misalnya dalam industri mikrobiologi. Kenaikan berat kering suatu mikroorganisme berarti juga kenaikan sintesis dan volume sel yang dapat dipakai untuk menentukan jumlah mikroorganisme. Cara lainnya adalah dengan menggunakan sentrifus, 10 ml biakan cair mikroorganisme disentrifus dengan menggunakan sentrifus yang biasa digunakan untuk menentukan jumlah butir-butir darah. Supaya hasilnya dapat dipertanggungjawabkan maka kecepatan dan waktu sentrifus harus diperhatikan. Setelah diketahui volume mikroorganisme keseluruhan maka dapat dipakai untuk menentukan jumlah sel-sel mikroorganisme tiap ml, yaitu dengan membagi volume mikroorganisme keseluruhan dengan volume rata-rata sel mikroorganisme.

Penentuan dengan menggunakan jumlah mikroorganisme biasanya dengan cara menghitung jumlah koloni yang hidup dalam suatu medium. Berdasar atas jumlah koloni dan faktor pengencerannya maka dapat dihitung jumlah bakterinya (Cara yang lebih jelas dapat dilihat pada petunjuk praktikum).

Analisis pertumbuhan mikroorganisme merupakan aspek yang penting dalam mikrobiologi pada umumnya. Monod adalah orang yang pertama kali menyampaikan dasar-dasar dinamika pertumbuhan mikroorganisme, dan ini dikaitkan dengan dasar-dasar metodologi dalam mikrobiologi. Pada kultur murni menunjukkan bahwa komposisi dasar makromolekul pada organisme tergantung pada laju pertumbuhannya dan kondisi alami tempat tumbuh terutama pengaruh dari keterbatasan substrat. Banyak mikroorganisme memperlihatkan kondisi fenotipnya sebagai respon dari kondisi lingkungan yang berbeda di mana dalam beberapa kasus terjadi perbedaan morfologi yang nyata. Mikroorganisme dapat memiliki lebih dari satu jalur metabolisme di mana pengoperasiannya tergantung pada kondisi pertumbuhannya. Sebagai contoh: Klebsiella pneumoniae.

Kamis, Desember 08, 2011

Bioetanol

Bioetanol adalah bahan bakar yang dihasilkan memalui proses fermentasi, meskipun dapat dihasilkan secara kimia melalui rekasi etilen dengan uap air. Sumber utama yang dibutuhkan adalah gula yang berasal dari tanaman. Tanaman yang dapat digunakan untuk sumber energy ini antara lain jagung, singkong, gandum, sorgum, tebu dan sebagainya. Selain hasil dari tanaman dapat pula dipergunakan limbah seperti: jerami, serbuk gergaji, molase, limbah rumah tangga dan sebagainya.

Etanol atau etil alcohol (C2H5OH) adlah cairan jernih tidak berwarna, mudah dirombak, daya toksiknya rendah dan hanya sedikit mengakibatkan pencemaran lingkungan. Jika etanol dibakar akan menghasilkan karbon dioksida dan air. Etanol memiliki oktan yang tinggi sehingga dapat menggantikan timbal sebagai peningkat oktan pada bensin. Dengan mencampur etanol dan bensin maka akan terjadi oksigenasi pada campuran bahan bakar dan menjadikan pembakaran lebih sempurna sehingga mengurangi emisi polusi. Campuran etanol dengan bensin telah lama dijual di Amerika serikat dengan campuran umumnya mengandung 10 % etanol atau yang disebut E10. Indonesia baru mengenalkan bio-premium yang mengandung etanol 5 %.

Bio-etanol memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan bahan bakar konvensional. Etanol menggunakan bahan baku yang dapat diperbaharuiseperti tanaman dan tanaman tersebut dapat dari tanaman local. Bioetanol memiliki cemaran lebih rendah daripada bahan bakar konvensional. Bio-etanol juga dapat meningkatkan perekonomian pedesaan melalui pola kemitraan yaitu masyarakat menyediakan bahan baku berupa hasil tanaman dan pengusaha atau pemerintah mengolahnya menjadi bio-etanol. Bio-etanol mudah dirombak dan tidak setoksik bensin serta dapat memperpanjang umur mesin dan mengurangi produksi karbon monoksida.

Produksi Bioetanol

Etanol dapat dihasilkan dari biomassa melalui proses hidrolisis dan fermentasi gula. Limbah biomassa menandung campuran polimer karbohidrat yang kompleks dari dinding sel tanaman yang dikenal sebagai selulosa, hemisellosa dan lignin. Untuk menghasilkan gula dari biomassa, maka biomassa harus diberi perlakuan pendahuluan dengan asam atau enzim untuk mereduksi ukuran dan struktur polimernya.

Selulosa dan hemiselulosa adalah bagian yang harus dipecah (hidrolisis) oleh enzim atau larutan asam menjadi gula sukrosa yang kemudian difementasi menjadi etanol. Lignin yang juga terdapat dalam biomassa umumnya digunakan sebagai bahan bakar boiler pada produksi etanol. Terdapat tiga prinsip dalam ekstraksi gula dari biomasas yaitu: hidrolisis dengan asam pekat, hidrolisis dengan larutan asamdan hidrolisis enzimatik.

Rabu, November 16, 2011

ANTARA BANTAHAN DAN GHIBAH

Oleh :

Abu Abdirrahman bin Thayib, Lc.

Sering kita mendengar perkataan sebagian orang jika dia menyaksikan seseorang membantah/menyingkap kesesatan kelompok-kelompok/dai-dai yang menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah serta manhaj salaf (ahli sunnah wal jama’ah), dia mengatakan (entah dimimbar-mimbar jum’at atau dimajlis-majlisnya) : “Jagalah lisanmu, janganlah engkau mengghibah (ngrasani) saudaramu sendiri sesama muslim, bukankah Allah berfirman : ‘Janganlah sebagian kamu menghibah (menggunjing) sebagian yang lain sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?’”. (QS. Al-Hujurat : 12).

Apakah benar perkataan mereka ini??? Mari kita simak bersama sebagian ucapan-ucapan emas (penjelasan) para ulama ahlus sunnah dalam masalah ini. Selamat menikmati -semoga Allah menampakkan yang benar itu benar dan memberi kita kekuatan untuk mengikutinya dan semoga Allah menampakkan yang batil itu batil serta memberi kita kekuatan untuk menjauhinya- :

1. Imam Nawawi v (salah seorang ulama madzhab Syafi’i yang meninggal tahun 676 H) mengatakan dalam kitabnya “Riyadhus Shalihin” bab “penjelasan ghibah yang dibolehkan” :

“Ketahuilah bahwa ghibah dibolehkan untuk tujuan yang benar dan disyariatkan, yang tidak mungkin tujuan itu tercapai kecuali dengan ghibah tersebut. Hal ini ada dalam enam perkara :

a. Mengajukan kedzaliman orang lain. Dibolehkan bagi orang yang didzalimi untuk mengajukan yang mendzaliminya kepada penguasa atau hakim dan selain keduanya dari orang-orang yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk mengadili sidzalim itu. Orang yang didzalimi itu boleh mengatakan si fulan itu telah mendzalimi/menganiaya diriku.

b. Meminta pertolongan untuk merubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang berbuat dosa kepada kebenaran. Seseorang boleh mengatakan kepada yang memiliki kekuatan yang ia harapkan bisa merubah kemungkaran: si fulan itu berbuat kejahatan ini dan itu, maka nasehati dia/dan larang dia berbuat jahat. Maksud ghibah disini adalah merubah kemungkaran/kejahatan, jika tidak bermaksud seperti ini maka ghibah tersebut haram.

c. Meminta fatwa. Orang itu mengatakan kepada sang pemberi fatwa : ayahku atau saudaraku atau suamiku telah mendzalimi diriku, apakah hal ini boleh? Bagaimana jalan keluarnya? dll. Ghibah seperti ini boleh karena suatu kebutuhan/tujuan (yang syar’i-pent). Tapi yang lebih utama tidak disebutkan (personnya/namanya) semisal: Bagaimana pendapat Syaikh tentang seorang suami atau ayah yang begini dan begitu? Hal ini juga bisa dilakukan dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan meskipun tanpa menyebut nama/personnya. Tapi menyebutkan nama/personnya dalam hal ini hukumnya boleh seperti yang akan disebutkan dalam hasits Hindun -insya Allah-

d. Memperingatkan kaum Muslimin dari bahaya kesesatan (seseorang/kelompok-pent) dan sekaligus dalam rangka saling menasehati. Yang demikian itu mencakup beberapa hal:

- Mencela para perawi-perawi (hadits) atau para saksi yang tidak memenuhi syarat. Hal ini dibolehkan secara ijma’ kaum muslimin bahkan bisa jadi hal tersebut wajib hukumnya.

- Meminta pendapat/musyawarah orang lain dalam hal menikahi seseorang atau bergaul dengannya atau meninggalkannya atau dalam hal bermuamalah dengannya dll. Maka wajib bagi yang diajak bermusyawarah untuk tidak menyembunyikan sesuatupun tentang keadaan orang tersebut bahkan dia harus menyebutkan semua kejelekannya dengan niat saling menasehati.

- Apabila seseorang melihat penuntut ilmu sering berkunjung kepada ahli bid’ah (dai penyesat-pent) atau fasik untuk mengambil ilmu darinya dan dia khawatir si penuntut ilmu itu akan terkena racun kesesatan orang tersebut maka wajib baginya untuk menasehati si penuntut ilmu dengan menjelaskan hakekat (kesesatan) sang guru/dai penyesat itu dengan syarat tujuannya untuk menasehati. Dalam hal ini ada sebagian orang yang salah mempraktekkannya, dia tujuannya bukan untuk menasehati tapi karena hasad/dengki dengan orang yang ditahdzir (dighibahi itu), yang telah dihiasi oleh syaitan seolah-olah dia menasehati tapi hakekatnya dia hasad dan dengki.

- Seseorang yang memiliki tanggung jawab/tugas tapi dia tidak menjalankannya dengan baik atau dia itu fasik dan lalai dll. Maka boleh bagi yang mengetahuinya untuk menyebutkan keadaan orang tersebut kepada atasannya agar memecatnya dan menggantinya dengan yang lebih baik atau agar hanya diketahui keadaannya saja lalu diambil tindakan hingga atasannya tidak tertipu dengannya atau agar atasannya tersebut menasehatinya kepada kebaikan

e. Menyebutkan aib orang yang menampakkan kefasikan dan bid’ahnya seperti orang yang bangga meminum khomer, menganiaya orang lain, merampas harta dan melakukan hal-hal yang batil. Boleh bagi orang yang mengetahui keadaan orang diatas untuk menyebutkan aib-aibnya (agar orang lain berhati-hati darinya-pent)

f. Mengenalkan orang lain dengan menyebut gelar (laqob) nya yang sudah terkenal misalnya Al-A’masy (yang cacat matanya), Al-A’raj (yang pincang), Al-Ashom (yang tuli) dan selainnya. Boleh mengenalkan dengan julukan-julukan diatas tapi tidak untuk mencela/mengejeknya dan seandainya mengenalkan tanpa menyebutkan julukan-julukan tersebut ini lebih baik.