Minggu, Januari 24, 2010

Menolak Fatwa?

akhir-akhir ini masyarakat sering mendiskusikan adanya fatwa MUI atau ulama yang lain, yang umumnya bersifat menolak karena tidak sesuai dengan apa yang sedang merka lakukan atau kerjakan. MUI atau ulama dianggap sebagai mengada-ada.

Seorang ulama adalah penerus Nabi dan sahabat karena di pundak beliau-beliaulah ajaran agama akan tetap tersampaikan. jangan samapi kita menjadi tersesat karena kita merasa lebih tahu padahal tidak tahu.

"Dan Allah sekali kali tidak akan menyesatkan suatu kaum sesuadah Allah memebri petunjuk kepada mereka hingga dijelaskan Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi, sesungguhnya Allah Maha mengetahu sesgala sesuatu." QS At-Taubah: 115.

memang ada ulama yang mencari sensasi tapi selama mereka menyampaikan kebenaran maka sebenarnya bukan sensai yang mereka sampaikan tapi masalah itu dianggap kelewat batas oleh ulama.

kasus rebounding misalnya tersirat dalam pernyataan boleh untuk yg bersuami, intinya adalah lebih baik memakai jilbab daripada mempertontonkan keindahan untuk yang bukan berhak (mreka katakan keindahan ini kan dari Allah jadi harus kita pelihara lalu ditontonkan didepan banyak orang untuk mengundang decak kagum)

Aku pernah juga ditanya/ditegurseseorang "jangan kamu larang istri kamu untuk memakai cat rambut"

Aku hanya heran saja kok begitu ya. dan aku hanya jawab: Uban adalah petunjuk bagi orang agar ia sadar bahwa ia sudah tua. buat apa istriku mengecat rambut toh aku lebih bahagia jika ia tidak mengecatnya dan ia juga tidak akan mengecat untuk orang lain karena ia berjilbab. lalu aku beritahu dalil tentang cat rambut.

Msalah pre weeding adalah masalah kholwat dan meotret diri untuk berbangga. namun ulama agak berhati2 sehingga disampaikan setelah bulan2 orang ramai menikah. ulama2 shalaf bisanya tidak memasang goto di rumahnya seperti tidak memasang patung.

semua memang tergantung kita ketika kita menerima petunjuk apakah kita akan selalu membentengi diri kita dari kebenaran Al Qur’an dan Al hadits?

Tidak ada komentar: